Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ludahi Kiper Bali United, Ini Hukuman yang Mengancam Striker Persija Jakarta

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Rabu, 18 Juli 2018 | 16:58 WIB
Penyerang Persija Jakarta, Ivan Carlos, berlatih di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (16/7/2018), menjelang laga melawan Bali United dalam laga lanjutan Liga 1 2018. (GONANG SUSATYO/BOLASPORT.COM)

Striker Persija Jakarta, Ivan Carlos, terancam hukuman berat seusai terekam kamera saat meludahi kiper Bali United, Wawan Hendrawan, pada Selasa (18/7/2018).

Akibat perilaku buruk dalam laga Persija Jakarta menjamu Bali United di Stadion Sultan Agung, Bantul, eks Persela itu terancam pasal 49 Komdis PSSI 2018.

Pasal tersebut menyebut bahwa hukuman untuk meludahi pemain lawan adalah larangan bermain selama sekurang-kurangnya enam pertandingan.

(Baca Juga: PSSI Kembali Coret Satu Kontestan Piala Indonesia 2018)


(Baca Juga: Hitung-Hitungan Persib Bandung Jika Ingin Juara Paruh Musim Liga 1 2018)

Selain itu, striker yang baru saja di kontrak Persija tersebut terancam denda sebanyak Rp 10 Juta.

Ivan Carlos memang terlihat begitu emosi dalam pertandingan kontra Bali United.

Hal itu dipicu dengan belum adanya gol yang tercipta oleh Persija, yang harus tertinggal satu gol sampai menit ke-90.

Dan pada menit tambahan waktu babak kedua, tim berjulukan Macan Kemayoran justru kembali kebobolan hingga harus takluk 0-2 dari Bali United.