Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pembina Persija Jakarta Jadi Menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK

By Muhammad Robbani - Sabtu, 18 Agustus 2018 | 08:59 WIB
Pembina Persija Jakarta, Syafruddin saat dilantik menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/08/2018). (Fabianus Januarius Kuwado/Kompas.com)

Pembina Persija Jakarta, Syafruddin, masuk ke jajaran Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Syafruddin dilantik menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/08/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal, pun mengucapkan selamat kepada Syafruddin atas tugas barunya itu.

Iqbal menjelaskan bahwa Syafruddin telah meninggalkan posisinya sebagai Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal untuk menjalanai tugas baru tersebut.

(Baca Juga: Jepang Bawa 5 Pemain Kampus ke Asian Games 2018, Ini 7 Negara Tanpa Pilar Senior di Cabang Sepak Bola)

Syafruddin sendiri dilantik untuk menggantikan Asman Abnur yang memilih mundur dari posisi itu.

(Baca Juga: Samuel Eto'o Resmi ke Liga Qatar setelah Konsultasi dengan Legenda Barcelona dan Inter Milan)

"Bersyukur dan selamat. Polri bangga putra terbaik Polri dipilih sebagai menteri kabinet Jokowi," kata Iqbal dikutip BolaSport.com dari Kompas.com.

"Mekanisme sudah dilakukan kemarin, Pak Wakapolri pada waktu itu sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri. Dan otomatis juga jabatan (Wakapolri) sudah tidak melekat pada beliau," ujarnya.


Pelatih Persija, Stefano Cugurra, bersama Pembina Persija, Komjen Pol Syafruddin, dan Direktur Utama Persija, Gede Widiade, serta Kapten Persija, Ismed Sofyan, dalam sesi jumpa pers di Jetski Cafe, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (28/4/2018).(MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM)

Dijelaskan Iqbal lagi, pengunduran diri Syafruddin telah mendapat persetujuan dari Kapolri Tito Karnavian dan telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

(Baca juga: Timnas U-23 Indonesia Diguyur Bonus Usai Menang Melawan Laos)

"Sudah sangat sesuai prosedur. Syafruddin sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk pensiun dini selaku anggota Polri, otomatis juga selaku Wakopolri," tutur Iqbal.

"Surat permohonan itu diajukan kepada Kapolri, Kapolri menyetujui dan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia," ucap Iqbal.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P