Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan satu suporter Persija, Haringga Sirla, digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (26/9/2018). Ada tiga fakta baru yang terkuak dari rekonstruksi tersebut.
Kematian satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, kala menyambangi Stadion GBLA untuk menyaksikan laga kontra Persib Bandung, terus diusut.
Pihak kepolisian Kota Bandung telah menggelar rekonstruksi kejadian tersebut dengan menghadirkan delapan pelaku yang telah diamankan.
Dalam proses reka ulang tersebut, ada fakta baru yang terungkap saat para pelaku menganiaya Haringga hingga meregang nyawa.
(Baca Juga: Timnas U-16 Indonesia Jumpa Tim Raksasa Asia Usai Lolos ke Perempat Final)
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, berikut tiga fakta yang didapatkan setelah proses rekonstruksi kasus Haringga Sirla di GBLA:
1. Pengeroyok bersantai setelah Haringga tewas
Tiga pelaku, DFA (17 tahun), Cepi Gunawan (20), dan Joko Susilo (31), mendapat perhatian lebih pada kasus ini.