Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rabu Ini, Komdis PSSI Umumkan Sanksi di Laga Persib Vs Persija

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 1 Oktober 2018 | 11:16 WIB
Ketum Tim Pencari Fakta yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa. (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

Tim Pencari Fakta (TPF) atau tim investigasi yang bertugas terkait meninggalnya salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, masih terus bekerja.

Penemuan fakta dan bukti itu nantinya akan diberikan langsung kepada Komite Disiplin (Komdis PSSI) untuk memberikan hukuman.

Perlu diketahui, Haringga yang merupakan The Jak Mania asal Cengkareng, Jakarta Barat, tewas setelah dikeroyok oleh oknum pendukung Persib Bandung, bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018).

Meninggalnya Haringga membuat PSSI menghentikan sementara waktu kompetisi Liga 1 2018 dan membentuk TPF untuk mencari fakta dan bukti kebenaran atas tragedi tersebut.

Ketua TPF, Gusti Randa, mengatakan data-data yang dikumpulkannya nanti akan diserahkan kepada Komdis PSSI dan juga Komite Exco PSSI.

“Hasil TPF ini akan diserahkan ke Komdis yang berwenang memutuskan sanksi kepada pihak terkait,” kata Gusti Randa.

“Sementara Exco yang berwenang memutuskan kembali kapan bergulirnya kompetisi,” ucap Gusti Randa menambahkan.

Gusti Randa juga menyampaikan kasus kematian Haringga akan diselesaikan dalam waktu cepat.

Paling lambat, Komdis PSSI akan memberikan hukuman itu pada Rabu (3/10/2018)

“Kami pastikan paling lambat Rabu ini sudah ada putusan, baik dari Komdis maupun Exco PSSI," ucap Gusti Randa.