Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ofisial Tim Cemooh Sampai Lakukan Kontak Fisik ke Wasit, Barito Putera Dapat Denda Hingga Rp 70 Juta

By Irfa Ulwan - Rabu, 3 Oktober 2018 | 08:44 WIB
Pelatih Barito Putera, Jacksen F Tiago, memberi instruksi kepada pemainnya saat melawan PSMS Medan dalam laga lanjutan Liga 1 2018 di Stadion Teladan, Medan, Selasa (5/5/2018). ( ABDI PANJAITAN/BOLASPORT.COM )

Barito Putera terkena hukuman denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lantaran sejumlah ofisial tim itu tidak menunjukkan sikap respeknya terhadap wasit.

Hasil sidang Komdis PSSI pada Senin (1/9/2018) menghasilkan sejumlah keputusan kepada tim-tim kontestan Liga 1 2018 maupun Liga 2 2018.

Selain Persib Bandung dan Persija Jakarta yang mendapat hukuman berat, Barito Putera juga tak luput dari jeratan tersebut.

Tercatat, empat kejadian yang terjadi di dua laga Barito Putera sebelumnya membuat tim itu harus rela menggelontorkan hingga 75 juta rupiah untuk membayar denda.

Dua pertandingan itu adalah kala Laskar Antasari menjamu Bali United di Stadion 17 Mei, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 September 2018, serta saat bertandang ke markas Bhayangkara FC, 22 September 2018.

(Baca juga:Kena Sanksi Berat, Persib Bukan 'Tim Terkotor' pada Liga 1 Dua Musim Terakhir

Seluruh poin pelanggaran yang dicatat Komisi Disiplin PSSI adalah perlakuan dan sikap tidak respek sejumlah ofisial tim kebanggaan warga Banua itu terhadap wasit yang memimpin laga.

Hukuman pertama dijatuhkan kepada sang pelatih, Jacksen F Tiago.

Pria asal Brasil itu kedapatan memprotes keputusan wasit disertai dengan kontak fisik.