Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Banding dari Persib, Ini Sikap dari Komdis PSSI

By Muhammad Robbani - Selasa, 2 Oktober 2018 | 20:44 WIB
Koreografi bobotoh di laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018). ( TRIBUN JABAR )

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mempersilakan Persib Bandung untuk mengajukan banding atas berbagai sanksi yang mereka dapatkan.

Sebagaimana diberitakan BolaSport.com sebelumnya, Persib dijatuhi sanksi harus menjalani laga usiran pada sisa laga kandang Liga 1 hingga tengah kompetisi musim depan.

Begitu juga dengan sanksi larangan bermain kepada tiga pemainnya sebanyak dua hingga lima pertandingan.

(Baca juga: Pernah Berjaya Bareng Bambang Pamungkas, Pemain Malaysia Ini Tunggu Tawaran Atau Pensiun)

Kemudian Ketua panpel Persib, Budi Bram dilarang terlibat aktivitas bersama klub asal Bandung selama dua tahun.

Ada juga sanksi berupa denda sebesar Rp 100 juta kepada panpel Persib atas kematian anggota The Jak Mania, Haringga Sirila, yang dikeroyok oknum bobotoh.

(Baca juga: Langsung Latihan Lagi, Marko Simic Klarifikasi soal Kecelakaan Lalu Lintas)

"Bisa, Persib silakan saja ajukan keberatan dalam format permohonan banding kepada komisi banding," kata Wakil Ketua Umum Komdis PSSI, Umar Husein kepada wartawan.

(Baca juga: Resmi! Sanksi Komdis PSSI untuk Persib, Diusir dari Pulau Jawa sampai Bermain Tanpa Penonton hingga 2019)

"Nanti komisi banding yang menilai alasannya bisa diterima atau enggak. Semua keputusan sanksi bisa dibanding," ujarnya menjelaskan.

Jika Persib dinilai punya argumentasi dan bukti yang cukup, sanksi dari Komdis PSSI bisa berkurang.

(Baca juga: Bersinar di Indonesia saat Asian Games 2018, Penyerang Korea Langsung Gemilang untuk Klub Jepang)

"Itu nantinya dikabulkan oleh komisi banding, keputusan komdisnya bisa berubah. Kalau enggak diterima ya tetap (sanksinya)," tuturnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P