Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Enam pelaku baru pengeroyok Haringga Sirla berhasil ditangkap oleh tim pemburu dari Satreskrim Polertabes Bandung pada Selasa (2/10/2018).
Namun empat dari enam pelaku yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar, kemudian satu orang dewasa dan satu lagi di bawah umur tapi sudah tidak sekolah.
(Baca Juga: Kekalahan Timnas U-16 Indonesia dari Australia Tersorot FIFA)
"Empat dari enam orang yang kami amankan statusnya masih pelajar, satu dewasa dan satu lagi di bawah umur (sudah tidak sekolah)," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar.
Enam pelaku tersebut yakni Aldiansyah (21) warga Kabupaten Indramayu. Sy (17), Tg (17) dan Fr ketiganya warga Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Selanjutnya S alias K (16) ditangkap di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, dan Aap (15) warga Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Dengan keberhasilan polisi menangkap enam pelaku baru tersebut, saat ini total pengeroyok yang sudah diamankan berjumlah 14 orang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menambahkan kalau tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, masih terus kami kembangkan," ujarnya.
(Baca Juga: Pemain Australia Ini yang Runtuhkan Mental Timnas U-16 Indonesia)
Diketahui 14 pelaku yang sudah ditangkap tersebut merupakan tersangka pengeroyokan anggota The Jak Mania yakni Haringga Sirla.
Haringga Sirla tewas dikeroyok sebelum pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2018 pekan ke-23 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).