Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Yang membuat manajemen Sriwijaya FC merasa keberatan karena pemberian kartu kuning tersebut tidak didahului dengan peringatan dari wasit terlebih dahulu.
(Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Kalah Karena Drama, Akun Media Sosial Pemain Qatar Ini Diteror)
Sedangkan untuk Pengawas Pertandingan, Arif Bulqini diduga tidak mengambil keputusan tegas saat terjadinya mati lampu di Stadion Moch Soebroto, Magelang.
Karena sesuai dengan regulasi, seharusnya penundaan maksimal dua kali kejadian dengan masa interval waktu 30 menit.