Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha, tidak memunuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri di Kantor Ditipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Ratu Tisha absen karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Ratu Tisha dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim Satgas pengaturan skor yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Tak hanya Ratu Tisha, Satgas pengaturan skor juga memanggil Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
“Saya tidak bisa datang hari ini karena ada meeting yang tidak bisa saya tinggalkan,” kata Ratu Tisha saat dihubungi BolaSport.com.
Ratu Tisha juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Satgas pengaturan skor terkait hal tersebut.
Pihak Satgas pengaturan skor juga memahami dan akan mengagendakan ulang pemanggilan kepada Ratu Tisha.
(Baca Juga: Terkuak, Ini Daftar Runner Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia)
Selain Ratu Tisha, ada Berlinton Siahaan yang juga absen pada pemanggilan siang ini.
Hanya Januar Herwanto, Andreas Marbun, dan Richard Sambera yang datang memenuhi pemanggilan Satgas pengaturan skor.
“Mereka sudah menerima surat yang saya sampaikan. Saya minta jadwal pekan depan. Belum tahu kapannya dipanggilnya,” kata Ratu Tisha.
Ini menjadi pemeriksaan pertama dari Satgas pengaturan skor kepada lima orang itu untuk diminta keterangan terkait mekanisme atau standar operasi prosedur (SOP) dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.
Rencananya para penyidik Satgas pengaturan skor akan kembali memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lain pada tanggal 26-28 Desember 2018.
Ketujuh orang itu adalah Gatot S Dewa Broto (Sesmenpora), Risha Adi Wijaya (Direktur Operasional PT LIB), Reza Fahlevi (wasit), Agung Setiawan (wasit), Asep Edwin (Ketua Komdis PSSI), Hidayat (Ex Exco PSSI), dan Sanusi (Karo Hukum Kemenpora).