Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Richard Sambera, mengaku mendapatkan 23 pertanyaan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri terkait adanya dugaan match fixing atau pengaturan skor di persepakbolaan Tanah Air.
Selain Richard, Andreas Marbun selaku Sekjen BOPI juga diperiksa Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Kedua tokoh penting di BOPI itu diperiksa mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.
Selama tiga jam di dalam ruangan, Richard dan Marbun harus menjawab apa yang disampaikan oleh pihak Bareskrim Polri demi menghentikan praktek match fixing.
"Tadi saya ditanya sebanyak 23 pertanyaan dan lebih kepada siapa yang bertanggung jawab dalam pertandingan sepak bola," kata Richard.
"Tidak ada pertanyaan khusus dan hanya ke hal-hal umum terlebih dahulu," ucap Richard menambahkan.
Pada pertemuan tadi, BOPI tidak membawa dokumen untuk melaporkan adanya dugaan pengaturan skor.
Ke depan, BOPI akan menunggu laporan dari klub-klub yang nantinya diserahkan kepada pihak kepolisian.
(Baca Juga: Curhat Luis Milla soal Pengalaman Melatih Timnas Indonesia kepada Media Spanyol)
Pria berusia 47 tahun itu juga menambahkan pihaknya siap menampung keluhan masyarakat Indonesia apabila menemukan match fixing di persepakbolaan Tanah Air.
BOPI membuka itu lebih kepada masyarakat Indonesia yang takut untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Kami mempunyai mekanisme untuk mengawasi setiap pertandingan. Kami juga punya fungsi menerima aduan. Ini yang mau saya tekankan dan himbau pada masyarakat jika ada keluhan terhadap pertandingan profesional Indonesia diadukan kepada kami berserta bukti-bukti yang itu akan jadi pendukung kami untuk menindak lanjuti," kata Richard.
"Jadi bukan hanya rumor-rumor. Sekali lagi bukan hanya di sepak bola tapi di seluruh cabang olahraga lainnya," ucap pria asal Jakarta tersebut.
(Baca Juga: Kiper Sampdoria Berdarah Indonesia Ingin Pulang ke Juventus)
Lebih lanjut mantan atlet renang Indonesia itu mendukung penuh adanya Satgas pengaturan skor yang segera dibuat pihak kepolisian.
BOPI tidak merasa tersinggung dengan adanya Satgas pengaturan skor tersebut.
"Kami tidak tersinggung. Terlibat atau tidaknya kami di Satgas itu, kami akan tetap melakukan hal yang sama," kata Richard.
Sebelum BOPI, Bareskrim Polri juga memeriksa Manajer Madura FC, Januar Herwanto, pada pukul 10.00 sampai 13.30 WIB.
Ada dua orang yang tidak memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri, yakni Sekjen PSSI Ratu Tisha, dan Direktur PT LIB Berlinton Siahaan.