Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Asep Edwin, menegaskan bahwa pihaknya sudah memanggil Bambang Suryo untuk mengikuti sidang terkait adanya pengaturan skor.
Namun, Bambang Suryo tidak datang memenuhi pemanggilan dari Komdis PSSI dan memilih untuk hadir ke acara Mata Najwa beberapa hari yang lalu.
Ketidakhadiran Bambang membuat Komdis PSSI langsung menjatuhkan hukuman larangan berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup.
Bambang merasa kaget dengan keputusan itu. Sebab, sejauh ini ia merasa belum mendapatkan panggilan dari Komdis PSSI.
Mengenai hal tersebut, Asep Edwin mengatakan bahwa itu merupakan sesuatu yang biasa dalam dunia sepak bola.
Menurut dia, surat pemanggilan Bambang Suryo sudah dikirimkan, tetapi tidak direspons oleh pria asal Malang, Jawa Timur, itu.
"Bambang Suryo sudah kami panggil dan itu hal biasa kalau dia mengaku belum kami panggil," kata Asep Edwin saat dihubungi BolaSport.com, Kamis (27/12/2018).
Asep Edwin juga mempersilahkan kepada Bambang untuk mengajukan banding ke Komite Banding PSSI bila tidak menerima dengan hukuman tersebut.
Proses pengajuan banding bisa langsung dipersilahkan oleh Bambang Suryo sampai 14 hari ke depan setelah ia dijatuhkan hukuman dari Komdis PSSI.
Asep Edwin juga memberitahukan dasar apa yang membuat Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Bambang Suryo.
Salah satunya adalah untuk melindungi nilai-nilai sepak bola yang harus dijaga dengan baik.
"Kami harus melindungi sepak bola. Pertama, sepak bola harus sportif dan respek. Kedua agar masyarakat tidak ragu-ragu lagi tentang kasus itu dan tidak menilai bahwa PSSI diam saja. Dengan adanya bukti kuat itu, kami langsung ambil tindakan," kata Asep Edwin.
Baca juga:
Sebelumnya, Komdis PSSI menyatakan bahwa Bambang Suryo melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan PSN Ngada versus Persekam Metro FC pada 26 November lalu pada kompetisi Liga 3 2018.
Bambang Suryo yang saat itu menjabat sebagai Manajer Persekam Metro FC berupaya menyuap tim PSN Ngada dengan cara menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta bila ingin lolos.
"Bahwa pada tanggal 10 November 2018, pelatih PSN Ngada Sdr. Kletus Gabhe mendapat Whatsapp (WA) dari Manager Persekam Metro FC Sdr. Bambang Suryo untuk mengucapkan selamat kepada tim PSN Ngada dan menanyakan target tim PSN Ngada karena lolos ke putaran 32 Besar Nasional. Lalu pada 21 November 2018, kembali mendapat WA dari Bambang Suryo dengan pertanyaan “ada target lolos..?” dan sekaligus menyampaikan jika ingin lolos maka harus menyerahkan uang sejumlah 100 juta rupiah," kata Asep Edwin.
"Lalu pada tanggal 19 Desember 2018, Sdr. Bambang Suryo dipanggil untuk menghadiri sidang Komite Disiplin PSSI untuk memberikan keterangan terkait tindakan di atas. Dan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara di sebuah TV swasta pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Sdr. Bambang Suryo pada tahun 2015 juga telah dihukum oleh Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," tutur Asep Edwin tentang hukuman kepada Bambang Suryo.