Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polri Terima 229 Laporan soal Skandal Pengaturan Skor dan Mafia Bola

By Adif Setiyoko - Senin, 31 Desember 2018 | 14:55 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo Saat Ditemui di ruang Kerja Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).(Reza Jurnaliston) (KOMPAS.COM)

Sampai saat ini, skandal pengaturan skor yang terjadi di dunia sepak bola Indonesia masih terus berusaha diungkap oleh Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Bahkan, masyarakat ikut andil dalam upaya pengusutan tindak lancung yang mengotori kompetisi olahraga dengan si kulit bundar Tanah Air.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polri telah menerima 229 laporan dari masyarakat terkait dugaan mafia bola.

(Baca Juga: Daftar Pemain yang Berpeluang Gabung Persib Bandung pada Bursa Transfer Liga 1 2019)

Dedi Prasetyo menyebut, Polri akan terus menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satgas Antimafia Bola.

Aduan yang masuk soal pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang.

Baca Juga:

"Semua akan ditindaklanjuti setelah dilaksanakan assesment dan analisa tentang laporan-laporan tersebut," kata Dedi saat dihubungi, Senin (31/12/2018).

Ia menyebutkan, dari 229 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan.

"Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami," ujar Dedi.

(Baca Juga: Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus)

Dedi berharap, segala informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satgas Antimafia Pengaturan Skor berbasiskan data dan bukti.

"Kami selalu mengharapkan (laporan) berbasis data, jangan hanya katanya, infonya. Nanti Satgas mengalami kesulitan menganalisa. Kalau berbasis data, itu dikembangkan oleh Satgas," kata Dedi.

Saat ini, Satgas Antimafia telah meminta data-data terkait kejadian aneh di persepakbolaan Tanah Air kepada Sekjen PSSI, Ratu Tisha.

Data-data itu diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (28/12/2018).

(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)

(Baca Juga: BREAKING NEWS - Satgas Antimafia Bola Tangkap Mbah Putih di Yogyakarta)

"Sekjen PSSI (Ratu Tisha) diminta untuk memberikan keterangan dan diminta berikan data," kata Dedi.

"Nah tujuannya seperti ini, mengkroscek pertandingan-pertandingan baik pada Liga 3, 2, 1 yang sifatnya aneh," ujarnya.

Sampai saat ini, dalam kasus mafia sepak bola nasional, Satgas Antimafia Bola telah menjerat empat tersangka.

Para tersangka itu antara lain: Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

(Baca juga: Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Sanksi Berat dan Denda karena Kartu Merah Misterius)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P