Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pengurus dari 27 Klub dan 7 Pertandingan Aneh Telah Dilaporkan ke Satgas Antimafia Bola

By Adif Setiyoko - Senin, 31 Desember 2018 | 16:13 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo Saat Ditemui di ruang Kerja Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).(Reza Jurnaliston) (KOMPAS.COM)

Upaya Satgas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mengusut tuntas skandal pengaturan skor yang marak terjadi di sepak bola Indonesia. 

Yang terkini, kepolisian telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan skandal pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dari awal Satgas Anti Mafiabola dibentuk pada 20 hingga 30 Desember 2018, setidaknya telah masuk 229 laporan dumas (aduan masyarakat).

(Baca Juga: Daftar Pemain yang Berpeluang Gabung Persib Bandung pada Bursa Transfer Liga 1 2019)

Dari seluruh laporan masyarakat yang masuk itu, turut mencatut nama pengurus dari 27 klub.

Selain itu, ada wasit dan pemain yang juga dilaporkan karena dugaan pengaturan skor.

(Baca juga: Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Sanksi Berat dan Denda karena Kartu Merah Misterius)

"Laporan wasit ada 6, laporan tentang pertandingan yang aneh ada 7 laporan dan laporan pemain yang aneh ada 3 laporan," ujar Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com, Senin (31/12/2018).

Baca Juga:

Meski demikian, lanjut Dedi, setelah dilakukan assesment dan analisa, tidak seluruh laporan yang masuk akan dijadikan informasi untuk kemudian ditindak lanjuti.