Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Persela Lamongan masih belum ikhlas untuk mengembalikan Gian Zola Nasrulloh Nugraha yang dipinjam dari Persib Bandung pada bursa transfer tengah musim 2018.
Gian Zola Nasrulloh Nugroho dipinjamkan oleh Persib Bandung kepada Persela Lamongan pada paruh kedua kompetisi Liga 1 2018.
Gelandang muda Persib itu sukses mendapatkan tempat di skuat utama Persela pada putaran kedua Liga 1 2018.
Tak heran jika manajemen Persela masih ingin memperpanjang jangka peminjaman Gian Zola untuk kompetisi Liga 1 2019.
(Baca Juga: Sutanto Tan, Mantan Pemain Lokal Persija Jalani Trial di Eropa)
5 Kiper Paling Sibuk di Liga 1 2017-2018, yang Terbaik Justru Terdegradasi https://t.co/Ly9HLmLJG0
— BolaSport.com (@BolaSportcom) January 3, 2019
Tak hanya Zola, Laskar Joko Tingkir juga berhasrat untuk memperpanjang kerja sama dengan Dendy Sulistyawan yang dipinjam dari Bhayangkara FC.
"Kami akan menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan manajemen klub asal kedua pemain (Zola dan Dendy). Besar harapan kami Zola dan Dendy bisa bermain di Persela musim 2019 ," kata Manajer Persela, Edy Yunan Achmadi, dikutip BolaSport.com dari laman resmi Persela.
Zola merupakan salah satu gelandang kreatif. dan bisa cepat beradaptasi dengan rekannya di Persela.
(Baca Juga: Rapor 5 Striker Timnas Indonesia Edisi 2018)
Bahkan, pemain berusia 20 tahun itu mampu mencatatkan lima assist dari 16 pertandingan bersama Persela di Liga 1 2018.
"Kemampuan Zola dan Dendy cukup menonjol selama di Persela. Zola catat 5 assis dan Dendy mencetak 9 gol. Itu catatan fantastis bagi keduanya di usia yang sangat muda," ujar Yunan menambahkan.
Tentu hal ini bisa membuat Persib gigit jari lantaran harus kembali kehilangan sosok pemuda bertalenta.
Akan tetapi, keputusan peminjaman ini tetap tergantung pada minat Zola dan juga restu dari manajemen Maung Bandung.
Sebagaimana dikutip BolaSport.com dari Transfermarkt, masa peminjaman Zola oleh Persela telah berakhir pada 31 Desember 2018.
(Baca Juga: Jawaban Ibrahim Conteh soal Kesempatan Naturalisasi Indonesia)