Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bos Cilegon United sekaligus Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi, ternyata masuk dalam beberapa orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017).
Sejauh ini sudah diamankan sekitar 10 orang, di antaranya Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri seperti dikutip BolaSport.com dari Tribunnews.com.
Iman Ariyadi dalam beberapa tahun terakhir diketahui cukup aktif memerhatikan perkembangan Cilegon United.
(Baca Juga: Diikuti Peserta dari Thailand hingga Fiji, Gathnas 4 Indonesian Toon Army Jadi Viral)
Kepala daerah yang telah dua periode memimpin Cilegon ini di awal kompetisi Liga 2 bergulir berjanji akan memajukan Cilegon United.
Ini dibuktikan dengan posisi Cilegon United yang saat ini lolos ke babak 16 besar Liga 2.
Saat ini pemeriksaan terhadap kasus ini masih dalam pengawasan.
Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke Kantor KPK.
Febri menambahkan dalam waktu maksimal 24 jam akan disampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini, Sabtu (23/9/2017), di Kantor KPK, Jakarta.
Waki Ketua KPK Basaria Panjaitan juga membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan 9 rekannnya.
"Ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Basaria, penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten.
Semua yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Tim sudah mengamankan 10 orang di Kantor KPK," kata Basaria.
Rencananya, hari ini KPK akan menggelar konferensi pers terkait status penanganan perkara tersebut.