Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jelang Hadapi Babak 8 Besar, Persis Solo Dapatkan Sanksi Bertubi-tubi

By Akhir Mala - Rabu, 18 Oktober 2017 | 18:44 WIB
Gestur meminta maaf dari pemain Persis Solo, Tri Handoko (kiri) seusai membobol gawang PSS Sleman pada laga kedua Grup A 16 Besar Liga 2 musim 2017 di Stadion Manahan, Solo, Minggu (24/9/2017) sore. (GONANG SUSATYO/BOLASPORT.COM)

Menuju babak delapan besar Liga 2 musim 2017, Persis Solo harus meneri sanksi secara beruntun.

Manajemen Persis Solo sepertinya harus menghela nafas panjang menghadapi persoalan ini.

Persis Solo mendapatkan sebuah email mengenai surat pemberitahuan sanksi komdis.

(Baca juga: Cerita di Balik Bocah 20 Tahun Jadi Eksekutor Penalti Napoli dan Bobol Manchester City)

Sanksi dari komdis tersebut bergasarkan hasil sidang pada 12 Oktober terkait pertandingan Cilegon United saat berhadapan dengan Persis Solo di Stadion Krakatau Steel, Cilegon.

Dilansir BolaSport.com dari persis-solo.id, Persis Solo sedang menghadapi sanksi dari komdis secara bertubi-tubi.

Beberapa sanksi untuk Persis Solo antara lain:

1. Suporter Persis Solo: Berdasarkan surat komdis PSSI dengan nomor 192/L2/KD-PSSI/X/2017, suporter Persis Solo didakwa bersalah karena masuk ke dalam lapangan hingga menyebabkan pertandingan tterhenti selama tiga menit.

Persis Solo juga dihukum denda sebesar Rp 33.750.000 terhadap keputusan ini, tidak dapat mengajukan banding sesuai pasal 118 kode disiplin PSSI

2. Hendri Aprilianto: Berdasarkan surat komdis PSSI dengan nomor 193/L2/KD-PSSI/X/2017 Hendri Aprilianto didakwa telah melakukan pengejaran dan pendorongan wasit.