Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ditegur FIFA, PSIM Janji Akan Lunasi Gaji Trio Belanda

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Senin, 26 Maret 2018 | 16:45 WIB
Trio Belanda PSIM Yogyakarta 2012 (Tribun Jogja)

PSIM Yogyakarta kembali ditimpa masalah berat karena FIFA baru saja mengirim surat teguran yang dikirim lewat PSSI.

Klub berjulukan Laskar Mataram ini baru saja kembali bangun dan berbenah menyiapkan diri untuk kompetisi Liga 2 2018.

Kini PSIM ada di bawah bayang-bayang ancaman sanksi FIFA bila tidak segera melunasi tunggakan gaji terhadap tiga mantan pemain asingnya asal Belanda.

Tiga mantan pemain asal Belanda itu adalah Lorenzo Rimkus, Emile Linkers, dan Kristian Adelmund, yang membela PSIM pada Divisi Utama musim 2012.

(Baca Juga: Lechia Gdansk Rekrut Pemain Lagi, Kali Ini Lebih Muda dari Egy Maulana Vikri)

Adapun tunggakan gaji PSIM ditaksir sekitar Rp 693 Juta.

Pihak manajemen PSIM juga dituntut membayar bunga 5 persen per tahun dari jumlah gaji masing-masing pemain.

Sebenarnya PSIM sudah pernah mendapatkan surat peringatan dari PSSI terkait tunggakan gaji tersebut.

Namun, pihak PSIM mengabaikannya hingga kemudian mendapat surat peringatan lagi di tahun 2018.

Peringatan yang diberikan kepada klub kebangaan Kota Gudeg ini tidak main-main karena FIFA akan memberikan sanksi berat bila PSIM tak segera mematuhinya.

Adapun Sekretaris tim PSIM, Jarot Sri Kastawa, berjanji akan segera mengangsur tunggakan tersebut.

(Baca Juga: Tunggak Gaji Trio Belanda, PSIM Yogyakarta Didenda Lebih dari Rp 700 Juta)

“Kami siap menyelesaikannya dengan cara mengangsur. Sedangkan dana diambil dari subsidi untuk klub yang mengikuti kompetisi Liga 2 musim ini. Kami berharap PSSI bisa memahaminya,” ujar Jarot dilansir dari Tribunjogja.com.

Cara mengangsur ini diambil karena PSIM tak punya sumber daya finansial untuk melunasi tunggakan tersebut sekaligus.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P