Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Salah satu tim Liga 2 2018, Persis Solo, harus menanggung akibat dari kelakuan buruk suporter.
Persis Solo dikenai sanksi oleh Komisi Disiplin PSSI, tidak hanya satu, tetapi dua pelanggaran sekalian.
Sanksi pertama akibat suporter melempar botol pada laga Persis Solo menjamu Cilegon United di Stadion Manahan, Solo, Rabu (4/7/2018).
Merujuk pada surat keputusan Nomor 024/L2/SK/KD-PSSI/VII/2018 Akibat lemparan botol tersebut, tim berjulukan Laskar Sambernyawa itu harus membayar denda 15 juta rupiah sesuai dengan pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.
(Baca Juga: Tertahan Imbang oleh Persika Karawang, Pelatih Persis Solo Tak Ambil Pusing)
Pelanggaran kedua terjadi ketika Persis Solo melakukan laga tandang melawan Persik Kendal, di Stadion Kebondalem, Kendal, Senin (9/7/2018).
Pada surat Nomor 028/L2/SK/KD-PSSI/VII/2018, Komdis menyatakan suporter Persis Solo terbukti menjadi pemicu kericuhan dengan melempari suporter Persik Kendal yang berimbas pada aksi saling lempar suporter.
Akibat aksi tersebut, tim Kota Bengawan itu harus menanggung denda sebesar 75 juta rupiah.
Dari dua pelanggaran yang diberikan Komdis, Persis Solo harus membayar denda dengan total 90 juta rupiah.