Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam menggunakan Stadion Sriwedari sebagai kandang pengganti Stadion Manahan, Persis Solo masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Ada empat catatan yang diberikan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta.
Catatan tersebut yakni tidak ada pagar pembatas yang memenuhi syarat dan area parkir sangat kurang untuk menampung kendaraan sejumlah 10 ribu unit.
(Baca juga: Fernando Torres Sudah Main 184 Menit dan Masih Mandul, Klub yang Dibelanya Kembali Terpuruk)
Lalu, kapasitas tribune dan fasilitas sangat minim, serta tidak ada loket tiket yang sesuai dengan standar.
Selain catatan dari Polresta Surakarta, Persis juga memiliki PR terkait lampu lapangan dan ruang ganti pemain.
(Baca Juga: Persis Solo Kalah dari Tim Liga 3, Presiden Pasoepati Ungkap Kekecewaannya)
Manajemen Persis Solo pun harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan PR tersebut sebelum menjamu lawannya.
Diituturkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Persis Solo, Dedy M. Lawe, mereka menginginkan PR tersebut dirampungkan sebelum 3 September 2018.