Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Salah satu tim peserta Liga 2 2018, Persis Solo, turut terkena hukuman dari hasil sidang yang dilakukan komisi disiplin (Komdis) PSSI.
Persis dikenai denda sebesar 37,5 juta rupiah akibat aksi pelemparan botol pada laga tandang melawan Cilegon United beberapa waktu lalu.
Menyikapi denda tersebut, manajer Persis Solo, Setiawan Muhammad, menuturkan akan mengajukan banding.
"Menyikapi hukuman dari komdis PSSI, kami akan mengajukan banding," kata pria yang akrab disapa Iwan kepada BolaSport.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/10/2018).
(Baca Juga: PSS Sleman Vs Blitar United - Brigata Curva Sud Buka Pendaftaran Tur ke Blitar)
Pihak Persis pun langsung mengajukan surat banding kepada Komdis PSSI pada Selasa (2/10/2018).
Bagi Setiawan Muhammad, hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI tidak berpihak kepada tim berjulukan Laskar Samber Nyawa itu.
"Hukuman tersebut tidak berpihak kepada Persis Solo. Kami melihat bahwa saat kami di Cilegon suporter Persis tidak sebanyak suporter tuan rumah. Harus dicermati pihak mana yang melakukan pelemparan," ujarnya.
Pada laga yang berlangsung (18/9/2018) itu, Persis Solo harus mengakui keunggulan tim tuan rumah, Cilegon United FC, dengan skor akhir 1-2.
Persis Solo pun sudah dijadwalkan bakal menjamu Persika Karawang pada laga lanjutan Liga 2 2018 yang berlangsung Rabu (3/10/2018).
Kemenangan wajib didapatkan Laskar Samber Nyawa jika ingin terus menjaga kans untuk mengikuti babak 8 besar Liga 2 2018.