Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Misi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Asian Games 2018 yang baik harus mendapat dukungan semua pihak. Namun, jangan lupakan korban dari pembangunan sarana untuk Asian Games 2018.
Olahraga tenis adalah salah satu korban dari pembangunan sarana untuk Asian Games 2018.
Beberapa tahun lalu, kompleks tenis kemayoran yang berisi setidaknya 20 lapangan mesti dibongkar untuk keperluan pembangunan wisma atlet Asian Games 2018.
Tahun 2017, giliran 12 lapangan tenis jenis gravel dan enam lapangan jenis hard court di Kompleks Gelora Bung Karno Senayan yang mesti menghilang untuk keperluan pembangunan stadion Bisbol.
Terbaru, sejak 4 September 2017, lima lapangan hard court luar ruangan dan dua lapangan indoor di kompeleks olah raga Jakarta Timur di Rawamangun menghilang untuk keperluan sarana pendukung Velodrome, arena balap sepeda untuk Asian Games 2018.
Lapangan tenis Rawamangun dalam beberapa tahun terakhir rutin menjadi arena sirkuit tenis junior.
Ajang internasional Piala Thamrin juga pernah digelar di sana.
Kata para penjaga lapangan dan pelatih di sana, Pemda DKI Jakarta akan mengganti dengan membangun lapangan di daerah sekitar.
Namun, kebenarannya masih belum bisa dipastikan. Belum juga ada kabar resmi untuk pembangunan kompleks lapangan tenis baru pengganti yang di Senayan.
Dalam Pasal 67 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tertulis bahwa "Jumlah dan jenis prasarana olahraga yang dibangun harus memperhatikan potensi keolahragaan yang berkembang di daerah setempat."