Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Keputusan wasit asing, Shaun Evans, saat menghentikan laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung, Jumat (3/11/2017) menuai perhatian dari publik sepak bola Indonesia.
Shaun Evans, wasit asal Australia, menghentikan pertandingan saat waktu masih menunjukan menit ke-83.
Semua bermula ketika pihak Persib Bandung tak ingin melanjutkan pertandingan usai Vladimir Vujovic mendapatkan kartu merah dari wasit.
Merasa dirugikan, Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, mengajak para pemain Maung Bandung untuk menepi dari lapangan pertandingan.
Dalam waktu yang terhitung lama, akhirnya Shaun Evans meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.
Skor akhir 1-0 pun bertahan untuk kemenangan Persija Jakarta atas Persib Bandung berkat gol tunggal penyerang asing, Bruno Lopes.
Sontak, keputusan itu menjadi polemik dan tanda tanya bagi penikmat sepak bola Indonesia.
Hujatan dan ungkapan ketidakpuasan pun tak luput ditujukan kepada Shaun Evans karena keputusannya itu.
Pasalnya, wasit asing asal Australia itu melakukan keputusan yang sangat jarang terjadi di kompetisi tertinggi Indonesia.
Namun, keputusan Shaun Evans itu bukan tanpa dasar.
Sikap yang diambil wasit A-League itu sudah sesuai dan merujuk pada Law of the Games FIFA.
Pada peraturan 5 bab wasit, soal kewenangan dan kekuasaan wasit tertulis berikut.
Peraturan 5 poin 6:
"Wasit memiliki kuasa untuk menghentikan, menunda atau meninggalkan pertandingan atas setiap pelanggaran peratuiran berdasarkan penilaiannya."
Peraturan 5 poin 7:
"Wasit memiliki kuasa untuk menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan karena adanya gangguan atau campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun."
Mengacu dengan poin tersebut, wasit memiliki kewenangan untuk menghentikan pertandingan, namun dengan pertimbangan fakta-fakta di lapangan.
Landasan inilah yang diperkirakan sebagai dasar Shaun Evans saat menghentikan laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11/2017).
Hal ini pun diamini oleh Purwanto yang merupakan mantan wasit FIFA dan wasit terbaik Indonesia di era Ligina.
Ia tidak mengomentari sikap Shaun Evans yang menghentikan laga, namun lebih menyoroti apa yang tertera di Law of the Game FIFA.
"Setiap memutuskan, wasit pasti memiliki dasar. Menghentikan pertandingan pun tertulis pada pasal 5."
"Pemain punya hak untuk tak mau melanjutkan pertandingan, tetapi wasit juga memiliki hak untuk mengakhiri pertandingan," ujar Purwanto kepada BolaSport.com, Sabtu (3/11/2017).
Bahkan, wasit yang telah menerima banyak penghargaan atas prestasinya itu menyebut wasit bisa menghentikan pertandingan pada menit berapa pun jika mendapat fakta-fakta di lapangan yang mengharuskan untuk menyelesaikan pertandingan.
"Wasit memiliki intuisi dan pengamatan sesuai dasar peraturan untuk memutuskan apa yang terjadi di lapangan," ucap Purwanto.
Ia pun mengibaratkan wasit sebagai hakim di pengadilan. Menerima banyak data dan laporan, namun sang hakimlah yang menjadi final atas keputusan.