Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
( Baca juga: Srikandi Cup Seri Ke-3, Merah Putih Samator Jakarta Jadi Tuan Rumah)
Legislatif
Mari melebar, melihat budaya walk out dari sisi lain selain olahraga. Yang tak kalah hangatnya terjadi di Sidang Paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu.
Kala itu, sejumlah anggota sidang yang terdiri dari tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS, dan PAN, berhamburan keluar ruang sidang sebelum paripurna rampung.
Mereka walk out lantaran tak sepakat dengan keputusan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang berdiri sebagai pimpinan sidang. Menurut mereka, Fahri melakukan keputusan sepihak.
Ketiga fraksi tersebut memprotes perpanjangan masa kerja Pansus alias Panitia Khusus. Tapi, ketuk palu Fahri meresmikan bahwa kerja Pansus dilanjutkan.
Peristiwa itu terjadi pada 26 September 2017. Sementara Pansus memasuki 60 hari kerja pada 28 September 2017.
Dalam ketenuan pasal 206 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), panitia angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 hari sejak dibentuknya panitia angket.
Lalu, siapa yang walk out? Salah satunya Anggota Fraksi Gerindra, Nizar Zahro.
Ia merupakan pria kelahiran Bangkalan, 18 Agustus 1974, yang menjadi anggota legislatif dengan Dapil Jawa Timur XI. Saat ini, dia beralamat di Sidopo Wetan Baru, Kenjeran, Surabaya.