Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pihak Kepolisian Resor Kota Surakarta membekuk dua oknum bonek yang kedapatan mencuri sepeda motor.
Dua oknum bonek, IAW (16) dan DS (18), dibekuk anggota Satreskrim Polresta Solo, Minggu (3/6/2018) malam WIB, lantaran merampas motor di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, DIY.
Terkait penangkapan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, AKP Sutoyo pun memberikan pernyataan.
(Baca Juga: Pasoepati Adakan Buka Bersama Sekaligus Luncurkan KTA)
"Keduanya ditangkap karena melakukan perampasan sepeda motor saat berada di Bantul untuk menyaksikan pertandingan Persebaya melawan Persija di Stadion Sultan Agung," kata Sutoyo, Senin (4/6/2018).
4 Pemain Timnas U-23 yang Perlu Dievaluasi Luis Milla, Ada Satu Senior https://t.co/PZsQ2KL1j7
— BolaSport.com (@BolaSportcom) June 4, 2018
Kasus tersebut terjadi saat keduanya akan menyaksikan pertandingan Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya di Stadion Sultan Agung (SSA), Minggu (3/6/2018) malam WIB.
Sebelum laga, keduanya merampas sepeda motor Honda Vario AD 6084 LD milik Siti Faikoh. Setelah melakukan perampasan, mereka membawa motor tersebut ke arah timur dengan tujuan pulang ke Surabaya, Jawa Timur.
"Saat melintas di Kawasan Jalan Mangunsarkoro, anggota curiga lalu menghentikan keduanya. Saat itulah diketahui bahwa motor tersebut merupakan hasil rampasan saat mereka berada di Bantul," ujar Sutoyo.
(Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa)
Kasus tersebut, ditegaskan oleh Sutoyo, akan dilimpahkan ke pihak kepolisian Bantul.
"Lantaran posisinya berada di Bantul, pelaku berikut barang bukti akan kita limpahkan ke sana," katanya.