Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tiket Masuk di Stadion Batakan Akan Termasuk Tiket Parkir

By Agus Triyanto - Selasa, 12 September 2017 | 20:45 WIB
Stadion Batakan (Instagram.com)

Laga perdana Persiba Balikpapan Vs Persegress Gresik di Stadion Batakan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Seperti adanya pungutan parkir mencapai Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil di dalam gedung stadion.

Selain itu, juga persoalan akses keluar stadion yang padat merayap hingga menimbulkan kemacetan di Jalan Mulawarman.

Dilansir BolaSport.com dari media berita lokal, warga mengeluh karena kabar yang simpang siur.

Sebab, sebelum laga tersebut disampaikan, parkir untuk laga perdana digratiskan, namun rupanya ada pungutan.

 

Dishub: Pungutan Parkir di Dalam Stadion Bukan Ulah Calo . Laga perdana Persiba Balikpapan di Stadion Batakan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Seperti adanya pungutan parkir mencapai Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil di dalam gedung stadion. Warga mengeluh karena kabar sebelumnya disampaikan, parkir untuk laga perdana digratiskan. . "Yang menjadi evaluasi kami, laga selanjutnya parkir ini harus include di dalam tiket masuk. Apakah ditambahkan Rp 2 ribu atau Rp 5 ribu terserah panpel. Tapi pengaturannya akan lebih mudah. Tak ada lagi pungutan..." . Selengkapnya baca Kaltim Post edisi Senin 11 September 2017 . @kaltimpost . . #stadionbatakan ——————————————————— Selalu dapatkan berita-berita terlengkap seputar Kaltim hanya di https://kaltim.prokal.co

A post shared by Stadion Batakan (@stadionbatakan) on

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana memastikan bahwa pungutan itu bukan ulah calo.

“Seminggu sebelum laga, kami baru dikabari jika pengaturan parkir diserahkan kepada Dishub. Kami langsung melakukan pendataan kantung parkir baik di dalam dan di luar stadion. Tiga hari sebelum pertandingan baru kami bahas dengan panpel,” kata Sudirman.

“Di situ kami cuma sampaikan, jika memang ada pungutan berarti kewajiban mereka adalah membayar retribusi Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil dibayar ke pemerintah. Sisanya masuk ke panpel untuk membayar honor petugas parkir,” tambah Sudirman.

Karena informasi yang mendadak, sehingga masih simpang siur. Ada yang bayar, ada yang tidak.

(Baca Juga: Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-18 - Malaysia Juara Grup, Timor Leste Tampil Mengejutkan)

Berdasarkan hasil rekapitulasi panpel dan pihak terkait yang mengurusi parkir, jumlah karcis parkir motor yang terjual sebanyak 2.300 lembar. Dan karcis mobil sebanyak 200 lembar.