Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Manajer Persib Layak Dapat Acungan Jempol dari Bobotoh Terkait Aksi Fan Maung Bandung

By Agus Triyanto - Kamis, 14 September 2017 | 20:56 WIB
Manajer Persib, Umuh Muchtar memberikan keterangan ke media selepas timnya ditahan Arema FC pada laga perdana Liga 1 musim 2017 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu (15/4/2017) malam. (BUDI KRESNADI/JUARA.NET)

Sanksi denda 50 juta rupiah yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Persib Bandung efek dari aksi koreografi bobotoh bertuliskan 'Save Rohingya.' Hal itu terjadi saat Persib menjamu Semen Padang, Sabtu (9/9/2017) dan soal denda itu Manajer Umuh Muchtar pun geram.

"Ada enggak pesan politiknya? Mereka tidak mendukung orang yang sedang sakit. Tidak masuk akal, ini aksi kemanusiaan kok dihukum. Itu murni aksi kemanusiaan, kepedulian bobotoh kepada etnis Rohingya," kata Umuh Muchtar menegaskan.

Manajer Persib Bandung tersebut mendukung apa yang dilakukan bobotoh, sebelum isu sanksi mencuat.

Sebelumnya, para bobotoh sudah ramai di sosial media untuk mengkampanyekan #KoinUntukPSSI soal aksi kemanusiaannya jika berbuntut sanksi.

"Saya dukung Bobotoh udunan untuk Rohingya, 100 persen saya dukung. Ini aksi kemanusiaan, ada unsur agamanya pula. Saya sebagai umat muslim merasa tersinggung dengan sanksi ini," tutur Umuh.

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 yang diterima Persib, Komdis menyebutkan bahwa bobotoh melakukan aksi yang melanggar peraturan FIFA dalam pertandingan Persib menjamu Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada Sabtu (9/9/20017).

"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi isi surat tertanggal 13 September itu.

Disebutkan pula dalam surat itu jika Persib tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut.

Sementara itu, denda wajib dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu.