Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, angkat bicara terkait sanksi yang ditujukan Komisi Disiplin PSSI untuk klub berjulukan Maung Bandung karena melanggar aturan Liga 1 mengenai Law Of The Game FIFA.
Bobotoh terbukti melanggar kode etik PSSI, Pasal 67 Ayat 3 dan dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 Juta rupiah.
Seperti diketahui, bobotoh membuat koreografi bertuliskan "Save Rohingya" sebagai aksi kemanusiaan terhadap warga Rohingya yang menjadi korban kekerasan etnis di Myanmar.
Hal itu terjadi pada saat Persib Bandung menjamu Semen Padang, Sabtu (9/9/17),
Menanggapi keputusan itu, Manajer Persib Bandung yang biasa disapa Wak Haji itu turut memberikan komentar, ia mempertanyakan keputusan tersebut.
"Kenapa kena sanksi, itu kan sikap kepedulian bobotoh pada warga etnis Rohingya. Mereka simpatik, kenapa dilarang?," ujar Umuh geram.
Umuh menilai pesan yang ditunjukan bobotoh jauh dari unsur politik.
"Apakah mereka setuju dengan pembantaian itu, tidak ada rasa peri kemanusiaan," lanjutnya.
"Saya tidak membela bobotoh, tetapi kemanusiaannya. Pemerintah saja mendukung soal kemanusiaannya, kenapa PSSI tidak," kata Umuh mengakhiri.