Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Asian Football Confederation (AFC) tegaskan peraturan menjelang laga Bali United kontra Tampines Roves di Stadion I Wayan Dipta, Bali, 16 Januari 2018.
Bukan kali pertama, AFC memang tegas menerapkan regulasi yang ketat di ajang Liga Champions Asia dan Piala AFC.
Sanksi denda untuk pelanggaran yang dilakukan penonton pun sangat berat.
Salah satunya yakni sanksi soal smoke bomb atau bom asap.
"Denda atau sanksi mereka (AFC) lebih besar. Di Indonesia misalnya 30 juta, kalau denda AFC 30 ribu US dollar."
"Jadi misalnya ada smoke bom denda sekitar 35 ribu US dollar atau setara Rp 500 juta," tegas CEO Bali United, Yabes Tanuriseperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Bali.
Jika penonton terbukti jelas menyalakan satu smoke bomb di laga kontra Tampines Rovers, Bali United bakal mendapat sanksi sebesar 500 juta rupiah.
(Baca Juga: Pilar Persib Bandung Ini Enggan Terlalu Berharap Terpilih di Polling Indonesia Selection)
Apabila Semeton menyalakan 10 smoke bomb?
Ya, Bali United bisa didenda sebesar 5 miliar rupiah. Dana yang cukup untuk membeli dua Kevin Brands sekaligus.
Pasalnya, dilansir dari Transfermarkt.com, harga pasar Kevin Brands yakni berkisar 2,4 miliar rupiah.
Pada laga Bali United versus Tampines Rovers, Semeton akan menjadi ajang percontohan bagi suporter sepak bola Indonesia.
Akan sangat merugikan bagi Serdadu Tridatu jika nantinya ada ketidakdewasaan dari pendukung Bali United tersebut.