Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Arema FC harus menanggung denda sejumlah Rp 10 juta akibat ulah sejumlah Aremania.
Klub berjuluk Singo Edan itu mendapatkan surat edaran dari Panitia Piala Presiden 2018.
Sejumlah oknum Aremania menyalakan flare dan masuk ke sentelban dalam pertandingan Arema FC kontra Persela Lamongan di Stadion Gajayana, Malang, Sabtu (20/1/2018).
Dilansir SuperBall.id dan BolaSport.com dari akun Instagram @aremafcofficial, ada unggahan surat edaran tersebut.
Arema FC mendapatkan surat edaran dari panitia Piala Presiden 2018.
(Baca Juga: Gemuruh Bonek Pecah saat Irfan Jaya dan Osvaldo Haay Masuk Lapangan)
Ulah tersebut dilakukan pada pertandingan Arema melawan Persela Lamongan, di Stadion Gajayana Malang, Sabtu (20/1/2018).
Dilansir BolaSport.com dari akun Instagram @aremafcofficial, ada unggahan surat edaran tersebut.
Denda sebesar Rp 10 juta tersebut harus dibayarkan Arema FC dalam waktu sepekan,
Arema FC juga diancam disanksi lebih berat bila kasus tersebut diulangi oleh sejumlah oknum Aremania.