Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, menyayangkan aksi sejumlah oknum Bonek di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
Aksi yang dimaksud Wisnu, yang juga Ketua Panitia Pelaksana Persebaya, adalah penyalaan cerawat (flare).
Peristiwa tersebut terjadi saat pertandingan Persebaya Surabaya kontra Madura United dalam ajang Piala Presiden 2018, Minggu (28/1/2018).
Usai pertandingan yang bertajuk derbi Suramadu tersebut, beberapa Bonek dilaporkan menyalakan flare.
Meskipun aksi tersebut dilakukan usai laga, namun Persebaya tetap mendapatkan denda atas kejadian tersebut.
(Baca Juga: Gugun Gondrong Berulang Tahun Pada 30 Januari 2018, Begini Ucapan The Jakmania)
Klub berjuluk Bajul Ijo itu harus menanggung denda sejumlah 10 juta rupiah akibat penyalaan flare.
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim, Wisnu Sakti Buana menyayangkan aksi tersebut.
Hal itu dinilai sebagai perilaku yang sangat merugikan klub dan tidak sepantasnya dilakukan oleh suporter.
"Sebenarnya, kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka melakukan hal-hal yang positif dan mendukung tim," kata Wisnu kepada Tribun Jatim.
"Bukan sebaliknya dengan menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, melainkan juga sangat membahayakan."
Persebaya Surabaya pun telah diberi tenggang waktu selama tujuh hari untuk membayar denda yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin Piala Presiden tersebut.