Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ini Syarat untuk Bisa Berdagang di Dalam Stadion Saat Gelaran Pertandingan

By Christina Kasih Nugrahaeni - Senin, 12 Februari 2018 | 23:29 WIB
Wagimin, pedagang asongan asal Sragen (CHRISTINA KASIH/BOLASPORT.COM)

Seorang pedagang asal Sragen, Wagimin, menceritakan proses untuk bisa berdagang di dalam Stadion Manahan Solo saat ada gelaran pertandingan.

Tak hanya sebagai hiburan bagi rakyat, babak semifinal Piala Presiden 2018 pun menjadi bukaan pintu rezeki bagi pedagang asongan.

Bukan tanpa syarat, untuk bisa menjajakan dagangan di dalam stadion, panitia pelaksana memberikan syarat kepada pedagang asongan.

Memudahkan terbukanya pintu rezeki bagi pedagang asongan, panpel Piala Presiden 2018 pun tidak memberikan syarat yang sulit.

Panpel hanya memberikan syarat untuk pedagang asongan membeli tiket seperti suporter sesuai dengan tribune tempatnya berjualan.

(Baca Juga: Begini Sambutan The Jakmania untuk Persija Jakarta di Stadion Manahan Solo, Meriah Abis!)

Syarat tersebut diakui oleh Wagimin, salah satu pedagang asongan yang menjajakan makanan dan minumannya di Stadion Manahan Solo saat ada gelaran pertandingan.

"Enggak ada syarat khusus sih, cuma disuruh beli tiket sama kayak suporter," kata Wagimin kepada BolaSport.com, Senin (12/2/2018).

Syarat tersebut pun untuk menanggulangi kecemburuan dari suporter kepada pedagang yang menjajakan dagangannya di dalam stadion.

Pasalnya, selain berdagang dan mendapatkan untung, pedagang juga bisa turut menyaksikan pertandingan sepak bola yang digelar.

Wagimin juga senang dengan dibukanya pintu rezeki di Solo, meskipun dia bukan orang Solo, melainkan Sragen.