Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pemkot Surabaya ikut turun tangan saat ada bonek yang menjadi korban kekerasan pengawalan sidang Jhonerley Simanjuntak, atau yang biasa disapa dengan Cak Joner.
Pada 1 Maret 2018, bonek bersama dengan PSHT berada di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawal sidang pembacaan hasil putusan.
Cak Joner didakwa atas kasus yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada sidang pembacaan hasil putusan tersebut, Cak Joner didakwa dengan hukuman tiga tahun penjara.
Perjalanan sidang tersebut rupanya tidak tenang-tenang saja.
(Baca Juga: Red Gak D Bugis: Habiskan Suara, Bukan Baterai Handphone)
Pihak bone dan PSHT sempat memanas yang kemudian dibubarkan oleh kepolisian.
Selain memanas, dalam agenda tersebut ternyata ada bonek yang mengalami luka-luka.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku tindak kekerasan tersebut.
Dilansir BolaSport.com dari akun Twitter Arek Bonek 1927, Pemkot Kota Surabaya turut mmeberikan bantuan kepada korban luka-luka tersebut, salah satunya dengan meanggung biaya rumah sakit.
Alhamdulillah,...
Pihak PEMKOT SURABAYA disaksikan perwakilan AB1927 memberikan bantuan kepada BONEK korban Pengawalan sidang Cak Jhoner tgl 1 Maret kemarin, selain brupa sumbangsih juga siap menanggung biaya Rumkit.
— Arek Bonek 1927 (@Official_AB1927) March 6, 2018
Suwon sing katah (1) #AB1927 pic.twitter.com/7q2bHw8LdT
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on
(Baca Juga: Superwomen Kuasai Pesawat Sponsor Real Madrid dan PSG)