Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bonek Jangan Balas Dendam Terkait Insiden Bentrok di Solo

By Stefanus Aranditio - Senin, 16 April 2018 | 18:40 WIB
Suasana jelang keberangkatan jenazah Bonek berinisial M dari RSUD dr Moewardi, Surakarta ke Surabaya pada Sabtu (14/4/2018) malam. (CHRISTINA KASIH NUGRAHAENI/BOLASPORT.COM)

Polresta Solo masih menyelidiki kasus kematian bonek Micko Pratama di Solo yang terjadi pada Sabtu (14/4/2018) dini hari WIB.

Sembilan saksi yang terdiri dari warga sekitar dan teman korban dikumpulkan untuk dimintai keterangan.

Selama proses penyidikan masih berjalan Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai meminta bonek mempercayakan kasus ini kepada pihaknya yang sedang bekerja.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah sekitar Solo dan Polrestabes Surabaya untuk menangani kasus ini.

"Ada koordinasi dengan jajaran kepolisian luar wilayah Solo, dengan Polrestabes Surabaya, (wilayah-wilayah) Polres-Polres yang dilewati (rombongan Bonek) juga," ungkap Andy dilansir BolaSport.com dari Tribun Solo.

Selain itu, Andy juga berharap tak ada aksi balas dendam yang dilakukan oleh bonek.

"Kita harapkan tak ada seperti itu (aksi balas dendam Bonek), percayakan sepenuhnya kepada polisi," ujar Andy.


Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, saat ditemui Jumat (9/2/2018) siang.(TRIBUN SOLO)

Ia berharap kejadian ini jadi pembelajaran bagi semua pihak baik suporter, warga maupun kepolisian.

"Tidak ada saling bermusuhan, dan proses hukumnya percayakan pada polisi," jelas Andy.