Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

2 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bonek Ditangkap

By Christina Kasih Nugrahaeni - Selasa, 17 April 2018 | 14:44 WIB
Kepala Polres Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dan Wakil Kepala Polres Surakarta AKBP Andy Rifai saat menunjukkan salah satu barang bukti pengeroyokan bonek di depan media (CHRISTINA KASIH/BOLASPORT.COM)

Polresta Surakarta telah mengamankan dua tersangka pengeroyokan bonek.

Bonek dikeroyok di daerah Banyuagung, Surakarta, saat hendak pulang menuju arah Surabaya seusai mendukung Persebaya yang bertanding melawan PS Tira, di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, Jumat (14/4/2018).

Dari rilis media yang dikeluarkan oleh Polresta Surakarta, ada dua tersangka yang diamankan oleh kepolisian.

Tersangka pelaku dengan inisial AKS alias Mbambox (23) merupakan pelaku yang merekam video dengan melempar batu.

AKS merupakan warga Banyuanyar, Surakarta yang berprofesi sebagai buruh.

(Baca Juga: Bobotoh Siapkan Duit Kalian! Ini Harga Tiket Laga Persib Bandung Vs Borneo FC)

Sementara itu, tersangka lain berinisial MAP alias Benjol (17), karyawan swasta, warga Klodran, Karanganyar, merupakan pelaku yang melempar batu, menendang, dan memukul.

Akibat tindakan tersebut, satu korban, Micko Pratama, meninggal dunia dan satu korban lainnya, Saddam, masih kritis dan dirawat di RSUD dr Moewardi, Surakarta.

Dituturkan oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, tersangka lainny masih buron.

"Total tersangka sekitar 50-100 orang. Merekan mobile dan terbagi dalam kelompok-kelompok kecil. Kami sudah mengantongi nama-nama tersangka dan kami menghimbau supaya tersangka menyerahkan diri ke Polresta Surakarta," kata Kombes Pol Ribut Hari Wibowo pada sesi jumpa pers.


Sejumlah barang bukti senjata pengeroyokan bonek yang diamankan oleh Kepolisian Resor Surakarta.(CHRISTINA KASIH/BOLASPORT.COM)