Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

2 Tersangka Pelaku Penganiaya Bonek Tertangkap, Ternyata Begini Caranya Menghabisi Nyawa Micko Pratama

By Muhammad Shofii - Selasa, 17 April 2018 | 16:25 WIB
Kepala Polres Surakarta, Kombes Pol AKBP Ribut Hari Wibowo dan Wakil Kepala Polres Surakarta AKBP Andy Rifai saat menunjukkan salah satu barang bukti pengeroyokan bonek di depan media (CHRISTINA KASIH/BOLASPORT.COM)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo berhasil meringkus pelaku penganiayaan hingga tewas seorang Bonek Mania, Micko Pratama (17).

Tersangka yang kini diamankan di Mapolresta Solo itu berjumlah dua orang.

Keduanya diduga kuat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Micko meninggal dunia.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan, dua tersangka adalah AKS (23) warga Solo dan MAP (17) warga Karanganyar.

"Keduanya ditangkap semalam, Senin (16/4/2018) malam melalui hasil penyelidikan jajaran," ujarnya dalam ungkap perkara Selasa (17/4/2018) siang.

Ribut menuturkan, keduanya mencegat rombongan estafet Bonek Mania usai mendukung Persebaya Surabaya bertandang melawan PS Tira di Bantul, DIY, pada Jumat (13/4/2018) lalu.

Saat hendak pulang ke Surabaya melewati Kota Solo, rombongan Bonek dicegat warga yang telah geram dengan aksi Bonek melalukan penjarahan.

Sementara, tepat di depan RM Padang Murah Meriah, Jl Ki Mangun Sarkoro, Banyuagung Kadipiro, Banjarsari, Solo, rombongan yang mengangkut korban Micko Pratama (17), dicegat pelaku dan rekan.

Rombongan dilempari batu dan dipukuli pelaku dan rekan-rekannya hingga mengakibatkan Micko tewas dan S (18) luka berat.

(Baca juga: Mengejutkan! Bukan di Luar Negeri, Inilah Destinasi Bulan Madu Marcus Fernaldi Gideon dan Istrinya)