Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kabar tak sedap meyelimuti Sriwijaya FC yang harus membayar denda karena pelanggaran oleh oknum suporter saat menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora Sriwjaya Jakabaring (GSJ), Sabtu (12/5/2018)
Hukuman tersebut ditetapkan lewat surat dari Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) nomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018.
Laskar Wong Kito, julukan Sriwijaya FC resmi dijerat Komdis PSSI dengan denda Rp 200 Juta.
Denda itu diberikan setelah oknum suporternya menyalakan sebuah smoke bomb yang mengganggu jalanya pertandingan.
(Baca juga: Juventus Ditinggal Gianluigi Buffon, Ketua JCI Chapter Solo Katakan Ini)
Mereka menyalakan Smoke Bom sebanyak lima kali pada menit ke-40, ke-45 dan 58', sehingga membuat wasit menghentikan pertandingan selama empat menit.
Akibat insiden itu, Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid menyatakan, manajemen menyesalkan kejadian tersebut.
"Padahal setiap pertandingan selalu kita umumkan larangan-larangan apapun yang tidak boleh dalam sepakbola sebelum pertandingan mulai," ucap Faisal dikutip BolaSport.com dari laman Tribun Sumsel.
(Baca juga: PSMS Medan Berikan Santunan untuk Keluarga Suporter yang Meninggal)
Dia menambahkan, jika ini terjadi lagi, maka hukuman akan semakin berat dengan tanpa dihadiri penonton.