Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hukuman maupun denda kepada klub-klub yang bermain di bawah naungan PSSI pada Senin (24/9/2018). Persebaya salah satu yang kena sanksi itu.
Melalui Komdis PSSI, mereka telah merangkum hukuman atau denda apa saja yang diterima klub-klub Liga 1 atau Liga 2 selama bermain pada September 2018.
Setelah melakukan sidang pada Sabtu (22/9/2018), Komdis PSSI merumuskan hukuman yang diterima klub-klub itu ke dalam 19 poin.
(Baca juga: Bonek Sampaikan Rasa Duka Cita ke Suporter Persija yang Meninggal Dunia)
Dikutip BolaSport.com dari laman PSSI, Senin (24/9/2018), Persebaya dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 70 juta.
Semua setelah pendukung Persebaya menyalakan flare atau cerawat saat laga skuat Bajul Ijo melawan PS Tira.
(Baca juga: Timnas U-16 Indonesia Berpeluang Mulus ke Perempat Final Piala Asia U-16 2018, sebab Iran dan India Bermain Imbang)
Pertandingan antara kedua tim digelar pada pekan ke-21 Liga 1 2018 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Selasa (11/9/2018).
Pada saat itu, Persebaya kalah 0-2 dari tamu mereka, PS Tira, melalui gol yang dicetak oleh Aleksandar Rakic (48') dan Dzmitry Rekish (83').
(Baca juga: PP The Jakmania Tawarkan Diri Bantu Penyidikan Kapolrestabes Bandung soal Tewasnya Haringga)
Selain tuan rumah Persebaya, PS Tira juga mendapatkan hukuman denda dari Komdis PSSI.
PS Tira dihukum oleh Komdis PSSI dan diiwajibkan membayar sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena mengoleksi lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
(Baca juga: Sepak Bola Singapura Bisa Memiliki Masa Depan Cerah, Ini Bukti Terbarunya)