Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, memanggil panitia pelaksana (panpel) Persib Bandung terkait kasus meninggalnya The Jakmania, Haringga Sirla, di Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018)
Pemanggilan panpel Persib dilakukan untuk menayakan sejumlah hal terkait masalah teknis penyelenggaraan pertandingan.
Irman mengatakan sebelum laga digelar, panpel sempat menyepakati sejumlah hal saat izin pertandingan diberikan.
Polrestabes Bandung pun sebelumnya berencana akan memundurkan laga tersebut selama dua hari dari hari H.
"Salah satunya, mengantisipasi massa yang membludak kemungkinan besar dimana kapasitas stadion GBLA yang hanya 38 ribu, tetapi yang datang hampir 100 ribu," kata Irman.
(Baca juga: PP The Jakmania Tawarkan Diri Bantu Penyidikan Kapolrestabes Bandung soal Tewasnya Haringga)
"Nah, panitia ingin ada penyortiran di ring 3 di pintu luar. Kami sudah lakukan itu, namun faktanya, massa yang datang tanpa tiket lebih banyak dibandingkan massa yang memiliki tiket," ujarnya.
Seperti dikutip BolaSport.com dari laman Tribun Jabar, Rabu (26/9/2018), pihaknya pun telah meminta panpel menyiapkan layar monitor untuk mengantisipasi massa yang tidak bisa masuk ke stadion.
(Baca juga: Kapten Persib Imbau Para Suporter Gunakan Akal Sehat dan Saling Respek dalam Mendukung Tim Kesayangan)
Panpel pun menyepakati dengan menyiapkan enam layar lebar di luar stadion, namun menurut Irman hal itu tidak berjalan dengan semestinya.
"Namun pada pelaksanaanya tidak sesuai harapan sehingga masa berupaya masuk dan melakukan pelemparan kepada petugas kami," ujar Irman.