Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis sanksi yang dijatuhkan kepada Persib Bandung, Selasa (2/10/2018).
Sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI salah satunya ditunjukan kepada panitia pelaksana (panpel) Persib Bandung.
Panpel Persib mendapatkan hukuman denda dari PSSI setelah dianggap lalai dalam mempersiapkan laga Persib kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).
Pertandingan tersebut harus tercoreng dengan insiden meninggalnya suporter Persija, Haringga Sirla, di komplek GBLA.
(Baca juga: Timnas U-16 Indonesia Vs Australia - Fakhri Husaini Minta Doa dan Dukungan dari Masyarakat Indonesia)
Anggota The Jak Mania berusia 23 tahun itu tewas dikeroyok oknum bobotoh saat hendak menyaksikan laga tim kesayangannya.
Sebagai hukuman, Komdis PSSI langsung memberikan sanksi denda kepada panpel Maung Bandung.
Dikutip BolaSport.com dari laman PSSI, Selasa (2/10/2018), Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada panpel Persib sebesar 100 juta rupiah.
(Baca juga: The Jakmania dan Viking di Malaysia Kirim Salam Perdamaian untuk Suporter Tanah Air)
Komdis PSSI pun memberikan peringatan kepada panpel Persib Bandung agar memerangi dan melarang rasisme.
Panpel Persib ke depannya harus bisa mencegah adanya tulisan-tulisan bernada provokasi dalam bentuk spanduk, poster, baju, dan atribut lainya.