Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Untuk kesekian kalinya tahun ini, suporter Persib Bandung, Bobotoh, terkena sanksi dari komdis PSSI.
Kali ini bukan karena aksi pelemparan botol atau aksi menyalakan flare, tapi karena aksi koreografi yang dilakukan oleh suporter maung Bandung.
Dalam laga Persib kontra Semen Padang, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/9/2017), Bobotoh membuat koreografi bertuliskan Save Rohingya.
Dilansir BolaSport.com dari Vikingpersib sanksi itu telah dipastikan salah satu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pusat, Dwi Irianto.
Sekalipun ia belum belum mendapat perintah resmi menggelar sidang terkait aksi Bobotoh tersebut.
Aksi kemanusiaan itu dikabarkan akan berujung sanksi karena menurut otoritas sepakbola dunia, pesan atau simbol politik sebaik apapun, dilarang masuk ke dalam lapangan.
Hal itu mengacu pada aturan kompetisi Liga 1 2017 yang mengadopsi Law of The Game FIFA.
Sebelumnya, Persija Jakarta juga pernah terkena denda sebesar 30 juta rupiah karena suporternya membentangkan spanduk yang dianggap bernada SARA yang bertuliskan ‘Jangan Ganggu Ulama Kami Menyampaikan Kebenaran’.
Menurut Dwi Irianto, Komdis menjatuhkan sanksi dengan harapan Bobotoh bisa lebih cermat lagi dalam memberikan dukungan fokus pada nilai etika sepak bola.
"Kalau bentuk sanksi itu banyak hal. Komdis sekarang berbicara etika, kami ingin pihak yang diberikan sanksi itu merasakan kesalahan. Ini bukan suatu hukuman memberatkan yang diberi sanksi, tapi ini ada kesadaran etika," ujar Dwi.