Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penyerang Manchester United Harus Hadapi Persidangan di Amerika Serikat

By Kautsar Restu Yuda - Senin, 2 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Striker Manchester United, Romelu Lukaku, merayakan gol yang dia cetak ke gawang Basel dalam laga Grup A Liga Champions di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris, Rabu (13/9/2017) dini hari WIB. (OLI SCARFF/AFP)

Striker Manchester United, Romelu Lukaku, dijadwalkan menghadapi persidangan di Los Angeles, Amerika Serikat pada hari Senin (2/10/2017) waktu setempat.

Seperti dilansir BolaSport.com dari Sky Sports, Lukaku harus menghadapi persidangan setelah ia melakukan pelangaran dengan menciptakan kebisingan tempat tinggalnya di Beverley Hills, Los Angeles.

Pada 2 Juli 2017 pukul 20.00 waktu setempat, striker asal Belgia itu ditangkap setelah mengabaikan lima kali peringatan lisan dari polisi terkait kebisingan yang ia buat.

Kala itu, Lukaku sedang berada di Amerika Serikat untuk menunggu proses transfer senilai 90 juta pounds dari Everton ke Manchester United rampung.

(Baca Juga: 21 Gelar Sudah Cukup bagi David Beckham)

Tidak diketahui apakah Lukaku berencana untuk hadir langsung di Los Angeles Airport Courthouse atau hanya mengirim sang pengacara.

Pemain berusia 24 tahun itu mencetak satu dari empat gol United kala mengalahkan Crystal Palace pada Sabtu (30/9/2017) di Old Trafford.

Sejauh ini, Lukaku sudah mengoleksi tujuh gol dari tujuh laga Premier League.

(Baca Juga: Zinedine Zidane dan Formasi Para Pelatih Klub di Liga Champions Saat Masih Jadi Pemain, Salah Satunya Keturunan Indonesia!)

Sementara United berada di puncak klasemen Liga Utama Inggris bersama rival sekotanya, Manchester City, dengan koleksi 19 poin.