Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kapten dan kiper Tottenham Hotspur, Hugo Lloris, dikenai denda sebesar 50 ribu poundsterling alias Rp 961 juta karena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk beberapa waktu lalu.
Dilansir BolaSport.com dari London Evening Standard, Hugo Lloris, harus membayar denda, serta dilarang berkendara selama 20 bulan.
Lloris juga harus membayar biaya administrasi sebesar 255 pounds (Rp 4,9 juta).
(Baca juga: Mengenal Sepak Bola Mauritius - Kerusuhan, Kematian, dan Kegelapan karena Perbedaan Etnis)
"Ini pelanggaran yang sangat serius. Anda sangat beruntung tidak mengalami kecelakaan dan merugikan orang lain di area kejadian," kata Amanda Barron yang bertindak sebagai hakim sidang kepada Lloris.
Lloris mengendarai mobil Porsche miliknya di London, sebelum menabrak mobil yang terparkir.
Kiper asal Prancis tersebut juga harus dibantu keluar dari mobil oleh petugas polisi.
Langkah kaki Lloris yang sempoyongan dan bicara yang tidak jelas, serta sempat muntah mengindikasikan Lloris sedang mabuk saat insiden tersebut terjadi.
Manchester United-Manchester City Berebut Debutan Liga Inggris Seharga Rp 1 Triliun https://t.co/MzyIHArqoV
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 9 September 2018
Dia pun menginap di penjara pada 24 Agustus 2018 selama satu malam.
Belakangan diketahui bahwa Lloris baru pulang usai merayakan keberhasilan Prancis juara Piala Dunia 2018 beberapa waktu sebelumnya.
Pengacara Lloris, David Sonn, mengatakan kliennya sudah meminta maaf kepada keluarga dan klub.
Sonn juga menyebut Lloris melakukan kesalahan yang fatal dan sudah menyesalinya.
"Anda sangat mungkin melakukan kesalahan bodoh seperti yang dia lakukan saat mabuk. Dia sudah membuat kesalahan yang fatal," ujar Sonn dalam pembelaannya.
Barcelona-AS Roma Rebutan Eks Striker Juventus, Malcom Jilid II? https://t.co/oWMoxfl1im
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 8 September 2018