Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jika Terbukti Diving, Harry Kane dan Erik Lamela Bisa Kena Sanksi Larangan Bermain

By Kautsar Restu Yuda - Senin, 5 Februari 2018 | 15:51 WIB
Striker Tottenham Hotspur, Harry Kane (kanan), merayakan golnya bersama Fernando Llorente dalam laga Liga Inggris kontra Liverpool FC di Stadion Anfield, Liverpool, pada 4 Februari 2018. (PAUL ELLIS/AFP)

Dua pemain Tottenham Hotspur, Harry Kane dan Erik Lamela, akan menerima sanksi larangan bermain jika terbukti melakukan diving atau sengaja menjatuhkan diri.

Tottenham Hotspur menerima dua hadiah penalti dari wasit Jon Moss pada partai melawan Liverpool di Stadion Anfield, Minggu (4/2/2018).

Penalti pertama didapat setelah Moss menilai bahwa Harry Kane dijatuhkan kiper Liverpool, Loris Karius, di kotak penalti.

Peluang tersebut dieksekusi sendiri oleh Kane, namun berhasil ditepis Karius.

Sedikit berbeda, penalti kedua bukan berasal dari Moss, melainkan sang hakim garis, Eddie Smart.

Smart menilai tendangan Virgil van Dijk membuat Erik Lamela terjatuh di kotak penalti.

Kane kembali mengambil eksekusi penalti kedua dan berhasil mencetak gol ke-100 di Premier League.

Namun, perdebatan tak berhanti sampai disitu.

Tidak sedikit pihak yang menilai bahwa Kane dan Lamela melakukan upaya menjatuhkan diri.

Pada tayangan ulang, Kane seperti mendapat sentuhan yang sangat minimal dari Karius.