Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Jaksa mengatakan, istri Al Fahim menemukan fakta bahwa uangnya telah hilang, setelah pembelian Portsmouth itu.
Pengembalian uang yang diharapkan dari pembelian itu tak kunjung masuk ke rekeningnya.
Istri Al Fahim sempat mengontak manajer rekening di bank, namun selalu berusaha mengulur waktu.
Ketika dia datang langsung ke bank, ternyata tak ada uang di rekeningnya.
Dia kemudian melaporkan masalah ini ke polisi.
(Baca Juga: Apes! Pebalap MotoGP Ini Terjatuh di Tikungan yang Sama dengan Nomor Balapnya)
Pengadilan Kriminal Dubai memutuskan Al Fahim bersalah dan dihukum 5 tahun.
Manajer bank juga dihukum 5 tahun atas kesalahan bersekongkol memalsu dokumen untuk merekayasa perpindahan uang.
Janji muluk
Saat dibeli Al Fahim, Portsmouth dalam keadaan kesulitan finansial.