Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) telah dijatuhi denda oleh FIFA akibat beberapa pemainnya mengenakan kaus kaki yang "tidak sah" di laga Piala Dunia 2018.
Hal ini terjadi pada laga perempat final Piala Dunia 2018 saat timnas Inggris menghadapi Swedia di Stadion Samara Arena, Sabtu (7/7/2018).
FIFA mendapati ada 3 pemain timnas Inggris yang mengenakan menyangga engkel yang dibalut kaus kaki resmi dari Nike sebagai penyedia perlengkapan timnas Inggris yang dianggap tidak sesuai standar FIFA.
Ketiga pemain timnas Inggris yang kedapatan menggunakan perlengkapan tersebut adalah Dele Alli, Eric Dier dan Raheem Sterling.
Seperti dikutip BolaSport.com dari BBC, hal ini membuat FIFA menjatuhkan denda sebesar 70.000 franc Swiss atau lebih dari 1 miliar rupiah.
FIFA mengatakan bahwa mereka menjatuhkan denda kepada FA karena telah "melanggar peraturan media, pemasaran, dan peraturan peralatan FIFA".
Selain itu, FIFA juga mengatakan bahwa denda ini dijatuhkan karena FA telah dianggap mengabaikan peringatan yang telah diberikan karena para pemainnya terus menggunakan merek komersial yang tidak sah pada peralatan bermain, baik sebelum dan selama pertandingan perempat final menghadapi Swedia.
(Baca Juga: Sempat Tertinggal, Kroasia Rebut Tiket Final Piala Dunia 2018 Lewat Perpanjangan Waktu)
Selain FA, ternyata Asosiasi Sepak Bola Swedia (SvFF) juga telah dijatuhi denda oleh FIFA untuk pelanggaran kaus kaki yang serupa pada awal turnamen.
Nominal denda tersebut adalah salah satu yang tertinggi yang pernah dijatuhkan FIFA pada Piala Dunia 2018.
Denda tertinggi lainnya dijatuhkan FIFA kepada Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) sebesar 105.000 franc Swiss (sekitar Rp 1,5 miliar) setelah para pendukung mereka kedapatan melemparkan benda ke lapangan dan meneriakkan kata-kata berbau perilaku seks menyimpang (homophobic).
(Baca Juga: Dikalahkan Kroasia, Inggris Jadi Tim Ke-2 yang Alami Kesialan dari 19 Negara yang Tampil di Semifinal)
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on