Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Dana Pembinaan Atlet, Kemenpora Bisa Tiru Argentina

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:00 WIB
Menpora Imam Nahrawi (berdiri di mimbar) memberikan keterangan pers di Media Center, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017). (DELIA MUSTIKASARI/JUARA.NET)

 Curhatan atlet tolak peluru peraih emas SEA Games 2017, Eki Febri Ekawati, tentang tunggakan dana akomodasi SEA Games ditanggapi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

(Delia Mustikasari)

Eki mengaku uang akomodasi pertandingan seperti uang makan dan penginapan sejak Januari hingga SEA Games 2017 berakhir belum kunjung cair.

Pihak Kemenpora mengaku bahwa keterlambatan pembayaran uang akomodasi salah satunya karena anggaran kementerian baru benar-benar cair pada April 2017.

Selain itu, adanya perubahan regulasi anggaran membuat sistem keuangan di Kemenpora terpecah menjadi enam satuan kerja.

"Masalah atlet sudah didentifikasi. Prinsip kehati-hatian adalah hal utama, terutama dalam penyelesaian akomodasi dan honor sesuai abstraksi keuangan negara," kata Imam Nahrawi dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Menurut Imam Nahrawi, penyelesaian akomodasi dan honor harus berdasarkan prinsip kehati-hatian karena pihaknya sering diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan keuangan.

Imam juga mengutip pernyataan duta besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tontowi Yahya, bahwa Indonesia bisa meniru cara Argentina.

Pemerintah Argentina menyumbang 1 dollar Amerika Serikat (AS) untuk pembinaan olahraga.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Chandra Bhakti mengatakan bahwa masalah akomodasi atlet sudah diselesaikan.

"Kami akan segera menyelesaikan perkara pembayaran akomodasi dan honor paling lambat pada 5 September," ujar Chandra.