Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Tim basket Los Angeles Lakers mendapat denda pada hari Kamis (31/8/2017) karena melanggar aturan anti-gangguan NBA.
Denda tersebut diberikan setelah Manajer Umum LA Lakers, Rob Pelinka, terbukti memiliki kontak dengan agen dari pemain Paul George.
Kontak dianggap pelanggaran karena Pelinka menunjukkan ketertarikan merekrut Paul George disaat pemain tersebut masih di bawah kontrak dengan Indiana Pacers.
Tim LA Lakers mendapat denda sebesar 500.000 dolar Amerika atau setara dengan 6,6 miliar rupiah.
(Baca Juga: Teka-teki Karier Mario Wuysang Selepas SEA Games 2017 )
Denda tersebut menyusul sebuah penyidikan yang dilakukan oleh firma hukum independen setelah Pacers mengajukan tuntutan.
Menurut liga, peraturan anti-gangguan melarang tim untuk mengganggu hubungan kontraktual tim lain dengan pemain NBA.
Hal ini termasuk dengan menyatakan minat secara terbuka kepada pemain yang saat ini terikat kontrak dengan tim lain.
"Kami menghormati dan menerima keputusan NBA mengenai masalah ini,"
"Atas nama Los Angeles Lakers, saya ingin mengungkapkan penyesalan atas insiden malang ini kepada fans dan NBA kami," kata Pelinka dikutip BolaSport.com dari ESPN.