Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Digajinya dua bulan sekali atau tiga bulan sekali... (dibayar) 50 (persen), 60, 90," tutur Diananda Choirunisa.
4. Sekadar Diberi Janji
Hadiah dan bonus yang diiming-imingi pemerintah nyatanya butuh waktu lama untuk direalisasikan.
"Yang tolak peluru ya... Sampai dia berkalung medali pun. Dia belum menerima satu sen pun gaji, uang saku, uang transport," kata Berlian menambahkan.