Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Indonesia dikabarkan akan mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034 bersama negara-negara di ASEAN.
Bukan pertama kali Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia.
Pada tahun 2010, Indonesia juga pernah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Piala Dunia untuk tahun 2022.
Saat itu, Indonesia adalah salah satu dari empat negara Asia yang mencalonkan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia di Asia untuk kedua kalinya setelah Jepang dan Korea Selatan pada tahun 2002.
(Baca Juga: Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2034 - 6 Langkah Ini Harus Dicapai Timnas Indonesia Agar Jadi Tim yang Menakutkan)
Pada tanggal 19 Maret 2010, FIFA mengumumkan bahwa pencalonan Indonesia telah ditolak karena Indonesia belum menyerahkan dokumen dan jaminan yang dibutuhkan sebagai persyaratan pencalonan.
Ada dua syarat penting yang harus dipenuhi untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia yakni dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
FIFA menolak pencalonan Indonesia tersebut karena kurangnya dukungan dari pemerintah.
Pemerintah Indonesia merasa bahwa pencalonan ini tidak realistis karena saat itu Indonesia belum memiliki 20 stadion yang memenuhi kualifikasi.
"Saat ini, kita realistis saja. Untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia, kita harus punya 20 stadion yang layak. Sekarang kita baru punya tiga."
"Kalau memaksakan, bisa-bisa akan ada banyak yang ditangkap KPK," kata Roy Suryo (Menpora tahun 2014) seperti dikutip Bolasport.com dari Kompas.com.
Akhirnya negara terpilih untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 adalah Qatar.
Kini Indonesia dikabarkan akan kembali mengikuti pencalonan tuan rumah Piala Dunia tahun 2034.
Berbeda dengan tahun 2010, kali ini pemerintah terutama Presiden Jokowi dikabarkan menyetujui ide tersebut.
Akankah terwujud Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034?