Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terbukti Pakai Kokain, Petenis Inggris Raya Ini Menyesal

By Nugyasa Laksamana - Rabu, 4 Oktober 2017 | 21:35 WIB
Petenis tunggal putra Inggris Raya, Dan Evans, tampil pada turnamen Roland Garros 2017 melawan Tommy Rebredo (Spanyol) di Paris, 28 Mei 2017. (FRANCOIS XAVIER MARIT/AFP)

Petenis tunggal putra Inggris Raya, Dan Evans, menyesali perbuatannya setelah mendapat sanksi larangan bertanding selama setahun dari Federasi Tenis Internasional (ITF) karena positif memakai narkotika jenis kokain.  

Evans terbukti memakai kokain setelah menjalani tes doping pada April lalu. Saat itu, dia sedang menduduki peringkat ketiga pada daftar petenis tunggal putra Inggris Raya dan menempati urutan ke-50 dunia.

"Saya telah membuat kesalahan dan saya harus menghadapinya. Saya tidak akan memaafkan satu detik pun bahwa ini adalah perilaku yang dapat diterima," kata Evans yang dikutip dari Eurosport, Rabu (4/10/2017).

"Saya telah mengecewakan banyak orang, mulai dari keluarga, pelatih, tim, sponsor, tenis Inggris, dan para penggemar. Saya hanya bisa meminta maaf dari lubuk hati yang terdalam," tutur dia.

Evans bukan petenis satu-satunya yang pernah tersandung masalah kokain. Pada 2009, petenis tunggal putri Martina Hingis (2009) juga mengalaminya dan mendapatkan hukuman lebih berat yakni dua tahun.

Richard Gasquet, petenis tunggal putra Prancis, juga pernah terbukti menggunakan kokain dan mendapatkan hukuman selama 12 bulan pada 2009.

Namun, dua bulan setengah setelah vonis resmi, hukuman Gasquet dicabut. Ia diketahui positif kokain karena berciuman dengan seorang perempuan.

Sepanjang kalendar kompetisi 2017, Evans tercatat sudah mengikuti 11 turnamen tenis.

Dari seluruhnya, Evans hanya sekali menjadi juara, yakni pada turnamen Sydney International yang berlangsung 9-14 Januari 2017.